Teori Etika Lingkungan
Kehidupan manusia dengan lingkungan hidup mempunyai hubungan yang sangat erat. Hubungan ini sangat tergantung dan dipengaruhi oleh pandangan manusia terhadap lingkungan hidup tsb. Ada beberapa teori tentang pandangan manusia terhadap lingkungan hidup yaitu :
1. Antroposentrisme
Menempatkan manusia sebagai pusat, semuanya demi kepentingan manusia. Teori ini juga disebut human centered ethics Alam sebagai object dan alat untuk pencapaian tujuan manusia Manusia bisa sesukanya untuk berbuat dan mengendalikan alam demi kepentingan dirinya. Alam dianggap penting kalau menguntungkan manusia akan tetap dipelihara, namun bila tidak penting dan demi kepentingan manusia, alam bisa dihancurkan Teori ini yang menyebabkan kehancuran alam, hutan, dan lingkungan , sehinga muncullah gerakan untuk melindungi lingkungan alam, green peace.
2. Biosentrisme
Menempatkan alam memiliki nilai dalam dirinya. Teori ini bertentangan dengan Antroposentrisme. Biosentrisme mendasari moralitas pada keluhuran kehidupan kepada semua mahluk hidup, tidak hanya manusia. Semua kehidupan di dunia ini memiliki moral dan nilai yang sama sehingga harus dilindungi, diselamatkan dan dipelihara sebaik mungkin. Semua mahluk hidup bernilai dalam kehidupan untuk itu semua mahluk hidup, apalagi manusia harus menjaga dan melindungi semua kehidupan dan lingkungan di sekitarnya Manusia bukan merupakan pusat dari kehidupan, semua kehidupan Manusia bukan merupakan pusat dari kehidupan, semua kehidupan sama pentingnya sehingga manusia harus menghargai lingkungan hidup dengan sebaik-baiknya, dan turut melestarikan komunitas ekologis dengan baik. Biosentrisme disebut juga intermediate environmental ethics.
3. Ekosentrisme
Teori ini merupkan lanjutan dari Biosentrisme. Dalam Biosentrisme hanya memusatkan kepada pada kehidupan seluruhnya, ekosentrisme memusatkan perhatian kepada seluruh komunitas biologis yang hidup maupun yang tidak. Pandangan ini didasari oleh pemahaman ekologis bahwa mahluk hidup maupun benda abiotik saling terkait satu sama lainnya. Udara,air sangat berpengaruh terhadap kehidupan manusia. Untuk itu semua mahluk hidupan dan benda-benda saling tergantung dan mempengaruhi satu dengan lainnya. Ekosentrime memliki pandangan yang lebih luas yaitu komunitas ekologis seluruhnya. Ekosentrisme menuntut tanggungjawab moral yang sama untuk semua realitas biologis. Ekosentrime juga disebut deep environmental ethics.
Tanggung jawab terhadap lingkungan hidup
Manusia bertanggung jawab terhadap pemeliharaan lingkungan hidup, karena bila ekosistem terganggu maka akan menggangu eksistensi manusia. Untuk itu menusia harus dapat menjaga dan melestarikan lingkungan hidup Memelihara dan melestarikan lingkungan hidup bukan hanya sekedar masalah sosial, ekonomi, politik, estetika, dan lain sebagainya, namun lebih daripada itu, masalah lingkungan hidup yaitu masalah moral sehingga dituntut pertanggung jawaban moral. Untuk itu perlu dilakukan dengan penuh tanggung jawab sebagai suatu kewajiban bahkan kebutuhan manusia dalam hidupnya.
Contoh nyata dalam kehidupan yaitu :
- Memelihara lingkungan dengan tidak membuan sampah sembarangan.
- Tidak menebarkan polusi sembarangan
- Memelihara lingkungan dengan tidak membuan sampah sembarangan.
- Tidak menebarkan polusi sembarangan, tidak merokok di sembarangan tempat
- Menjaga kebersihan lingkungan rumah, kampus, kali, di manapun
- Tidak menebang pohon sesukanya
Akibat yang ditimbulkan akibat tidak menjaga lingkungan hidup dengan baik yaitu :
- Banjir sangat merugikan kehidupan manusia; materi, nyawa, lingkungan hidup dan segala aspek kehidupan lainnya.
- Tanah longsor kecelakaan yang merugikan kehidupan manusia
- Pencemaran udara mendatangkan penyakit, merugikan kehidupan manusia
- Pencemaran air membunuh, dan membawa penyakit bagi mahluk hidup di dalam air, dan mahluk hidup yang menggunakan air
Sebagai mahluk yang tertinggi manusia sangat berpengaruh terhadap kehidupan di atas bumi ini. Untuk itu manusia harus bisa mengendalikan kehidupan alam dan lingkungan, sebaik mungkin agar semua lingkungan berjalan harmoni dan eksiss.
Contoh Kasus :
DAMPAK PABRIK MINUMAN BERALKOHOL KASEGARAN
TERHADAP KESEHATAN MASYARAKAT KELURAHAN CALACA
KECAMATAN WENANG KOTA MANADO
Keadaan pertokoan dan industri kecil dan persekolahan sangat berdekatan tidak tertata dengan baik, karena pusat Kelurahan Wenang adalah kota tua peninggalan saman belanda. Kelurahan ini berkembang dengan situasi yang tidak sehat karena saluran pembuangan atau selokan banyak yang macet atau tersumbat sehingga jika hujan turun daerah ini sering banjir, hampir tidak ada pepohonan, tidak ada taman atau ruang hijau, tempat parkir yang sangat terbatas.
Pabrik minuman beralkohol Kasegaran di jalan S. Parman berbatasan langsung dengan sekolah Sekolah Menengah Pertama (SMP) Garuda mempunyai dampak buruk bagi para siswa dan guru serta masyarakat di sekitarnya karena pada proses pengolahan mencemari air dan udara. Industri alkohol dalam proses pembuatan membutuhkan air yang sangat banyak, sehingga limbah cair yang dihasilkan juga sangat banyak. Air limbah hasil olahan alkohol akan mencemari lingkungan karena didalamnya mengandung mikroorganisme, senyawa organik dan senyawa anorganik baik terlarut maupun tersuspensi serta senyawa tambahan yang terbentuk selama proses fermentasi berlangsung.
Selain menghasilkan Limbah cair pada proses produksinya, Industri ini mempunyai limbah dari air sisa pencucian peralatan dan Limbah padat berupa onggokan sisa limbah pada hasil perasan, endapan, Ca SO4, gas berupa uap alkohol. Kategori limbah industri ini termsuk dalam kategori limbah Bahan Beracun Berbahaya (B3) yang mencemari air dan udara.
Keberadaan pabrik minuman beralkohol “Kasegaran“ menjadi sumber pencemaran udara dan air di wilayah Kelurahan Calaca Kecamatan Wenang karena proses pengolahannya mengeluarkan senyawa organik dan anorganik yang akan tersuspensi bersama senyawa kimia lainnya ke udara serta mengakibatkan pencemaran air karena membuang limbah cair langsung ke saluran air atau selokan yang pembuangan akhirnya adalah sungai dan laut.
Pembahasan Contoh Kasus
Dari contoh kasus diatas didapati beberapa hal yang melanggar peraturan dan Perundangan-Undangan tentang Lingkungan Hidup, yaitu pabrik minuman beralkohol “ Kasegaran “ karena :
a. Tidak Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
b. Membuang Limbah cair langsung Ke selokan/Saluran Air,
c. Membuang Limbah padat tidak sesuai Undang-undang tentang Lingkungan Hidup No 23/1997
d. Tidak mempunyai bak untuk Daur Ulang limbah.
Pelanggaran ini sangat berbahaya bagi lingkungan hidup, terutama bagi kesehatan masyarakat sekitarnya karena dapat menimbulkan penyakit akibat keracunan toksik yang terserap melalui mulut, kulit dan pernapasan, bahan toksik tersebut dapat berupa H2S, CO dalam dosis tinggi serta keracunan Arsen, Timbal, raksa dan asbes yang dapat menyebabkan kematian bagi penderita keracunan.
Sumber :
Debryanto, Femmy, dan Selvie. 2015. DAMPAK PABRIK MINUMAN BERALKOHOL KASEGARAN TERHADAP KESEHATAN MASYARAKAT KELURAHAN CALACA KECAMATAN WENANG KOTA MANADO.. e-journal “Acta Diurna” Volume IV. No.4. Tahun 2015
0 comments:
Post a Comment