Monday 29 September 2014

Koperasi I


BAB I
PENDAHULUAN

1.1            1.1     Latar Belakang

Perkembangan perekonomian saat ini semakin pesat. Di zaman modern ini aktivitas dibidang perekonomian mutlak diperlukan untuk menunjang hidup manusia itu sendiri, mulai dari yang paling sederhana yaitu transaksi, maupun jual beli ataupun sekedar barter pasti kita telah jalani hal tersebut dikehidupan sehari-hari, dan sangat jarang bahkan tidak akan ada manusia yang bisa hidup tanpa melakukan transaksi. Karna pastinya manusia tidak bisa hidup sendiri dikarenakan manusia adalah makhluk sosial.
Koperasi merupakan bagian dari kegiatan perekonomian saat ini. Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan perseorangan maupun kolompok dengan tujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Kegitatan koperaasi berdasarkan pada ekonomi rakyat yang bedasarkan atas asas kekeluargaan. Di koperasi juga orang-orang dapat bekerja sama untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Koperasi merupakan satu dari sekian badan dibidang ekonomi yang bertujuan untuk mensejahterakan perekonomian para anggotanya.


1.2       Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan ini diantaranya sebagai berikut :
1.                  Untuk mengetahui Konsep Koperasi Barat.
2.                  Untuk mengetahui Konsep Koperasi Sosialis.
3.                  Untuk mengetahui Konsep Koperasi Negara Berkembang.
4.                  Untuk mengetahui Koperasi Aliran Yardstick.
5.                  Untuk mengetahui Koperasi Aliran Sosialis.
6.                  Untuk mengetahui Koperasi Aliran Persemakmuran.


1.3       Batasan Masalah
            Pembatasan masalah penulisan ini diantaranya adalah sebagai berikut :
1.                  Menjelaskan Konsep Koperasi Barat.
2.                  Menjelaskan Konsep Koperasi Sosialis.
3.                  Menjelaskan Konsep Koperasi Negara Berkembang.
4.                  Menjelaskan Koperasi Aliran Yardstick.
5.                  Menjelaskan Koperasi Aliran Sosialis.
6.                  Menjelaskan Koperasi Aliran Persemakmuran.

1.4 Sistematika Penulisan
Sistematika Penulisan makalah ini adalah :
BAB I PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
1.2  Tujuan Penulisan
1.3  Batasan Masalah
1.4  Sistematika Penulisan
BAB II TELAAH PUSTAKA
2.1 Definisi Koperasi
2.2  Definisi Koperasi Menurut Para Ahli
2.3 Sejarah Singkat Koperasi di Dunia
2.4 Sejarah Singkat Koperasi di Indonesia
BAB III ANALISIS DAN PEMBAHASAN
3.1 Konsep Koperasi
3.1.1 Kelebihan dan Kekurangan Konsep-Konsep Koperasi
3.2 Aliran Koperasi
BAB IV PENUTUP
4.1 Kesimpulan
4.2 Saran
BAB V REFERENSI


BAB II
TELAAH PUSTAKA

2.1       Definisi Koperasi
            Istilah Koperasi berasal dari bahasa asing yaitu cooperation (co yang berarti bersama, sedangkan operation berarti usaha). Jadi pengertian Koperasi adalah kerja sama. Sedangkan pengertian Koperasi secara umum adalah Suatu organisasi dibidang bisnis atau suatu bisnis yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang untuk mencapai tujuan bersama dan untuk mencapai kesejahteraan bersama yang didasarkan oleh asas kekeluargaan. Suatu bentuk usaha yang juga dapat menolong anggotanya untuk memenuhi kebutuhan kehidupan sehari-hari. Dengan adanya interaksi di koperasi dapat menumbuhkan hubungan silaturahmi antar anggotanya.
            Sedangkan Koperasi di Indonesia, menurut UU tahun 1992, didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Di Indonesia, prinsip koperasi telah dicantumkan dalam UU No. 12 Tahun 1967 dan UU No. 25 Tahun 1992.

2.2 Definisi Koperasi Menurut Para Ahli
·         Dr.C.C. Taylor
Beliau adalah seorang ahli ilmu Sosiologi, dapat diperkirakan tinjauan beliau adalah tinjauan yang menganggap bahwa Koperasi adalah konsep sosiologi. Menurutnya koperasi ada dua ide dasar yang bersifat sosiologi yang penting dalam pengertian kerja sama :
1.      Pada dasarnya orang lebih menyukai hubungan dengan orang lain secara langsung. Hubungan paguyuban lebih disukai daripada hubungan yang bersifat pribadi.
2.      Manusia (orang) lebih menyukai hidup bersama yang salig menguntungkan dan damai daripada persaingan.
Sesuai dengan pandangan Taylor tersebut Koperasi dianggap lebih bersifat perkumpulan orang daripada perkumpulan modal, selain dari sudut pandang ETIS/ RELIGIOUS dan sudut pandang EKONOMIS.

·         Margaret Digby
Menulis tentang “ The World Cooperative Movement “ mengatakan bahwa koperasi adalah :
1.      Kerjasama dan siap untuk menolong.
2.      Adalah suatu usaha swasta tetapi ada perbedaan dengan badan usaha swasta lain dalam hal cara untuk mencapai tujuannya dan penggunaan alatnya.

·         Dr. C.R Fay
Koperasi merupakan suatu perserikatan dengan tujuan berusaha bersama yang terdiri atas mereka yang lemah dan diusahakan selalu dengan semangan tidak memikirkan diri sendiri sedemikian rupa. Sehingga masing masing sanggup menjalankan kewajibannya sebagai anggota dan mendapat imbalan sebanding dengan tingkat hubungan mereka dengan perserikatan itu.
·         Dr. G. Mladenata
Didalam bukunya “ Histoire des Doctrines Cooperative “ mengemukakan bahwa koperasi terdiri atas produsen produsen kecil yang tergabung secara sukarela untuk mencapai tujuan bersama ,dengan saling bertukar jasa secara kolektif dan menanggung resiko bersama dengan mengerjakan sumber sumber yang disumbangkan oleh anggota.
·         H.E. Erdman
Dalan bukunya yang berjudul“ Passing Monopoly as an aim of Cooperative” mengemukakan definisi sebagai berikut :
a)      Koperasi melayani anggota, yang macam pelayanannya sesuai dengan macam koperasi
b)      Rapat anggota memutuskan kebijakan dasar juga mengangkat dan meberhentikan pengurus
c)      Pengurus bertanggung jawab dalam menjalankan usaha dan dapat mengangkat karyawan untuk melaksanakan kebijaksanaan yang diterima dari rapat anggota.
d)     Tiap anggota mempunyai hak satu suara dalam rapat anggota tahunan. Partisipasi anggota lebih diutamakan daripada modal yang dimasukan.
e)      Anggota membayar simpanan pokok, wajib dan sukarela. Koperasi juga dimungkinkan meminjam modal dari luar.
f)       Koperasi membayar bunga pinjaman sesuai dengan batas yang berlaku yaitu sesuai dengan tingginya yang berlaku di masyarakat.
g)      SHU ( Sisa Hasil Usaha ) dibayar pada anggota yang besarnya sesuai dengan jasa anggota.
h)      Dalam hal mengalami kegagalan, anggota hanya bertanggung jawab sebesar simpananya di koperasi.

·         Dr. Muhammad Hatta
Dalam bukunya “ The Movement in Indonesia” beliau mengemukakan bahwa koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarka tolong menolong. Mereka didorong oleh keinginan memberi jasa pada kawan “ seorang buat semua dan semua buat seorang” inilah yang dinamakan Auto Aktivitas Golongan, terdiri dari :
a)         Solidaritas
b)        Individualitas.
c)         Menolong diri sendiri.
d)        Jujur.



2.3       Sejarah Singkat Koperasi di Dunia
Sejarah koperasi di Dunia bermulai dari pertengahan abad 18 dan di awal abad 19 di Inggris. Lembaga ini disebut juga dengan “KOPERASI PRAINDUSTRI”. Dari sejarah perkembangannya, dimulai dari munculnya revolusi industri di Inggris tahun 1770 yang menggantikan tenaga manusia dengan tenaga mesin industri yang selanjutnya berdampak pada semakin besarnya pengangguran sehingga terjadi revolusi Perancis tahun 1789 yang awalnya ingin menumbangkan kekuasaan raja yang feodalistik, ternyata memunculkan hegemoni baru oleh kaum kapitalis. Semboyan Liberte-Egalite-Fraternite (kebebasan-persamaan-kebersamaan) yang pada masa revolusi didengung-dengungkan untuk mengobarkan semangat perjuang rakyat berubah tanpa sedikitpun memberi dampak perubahan pada kondisi ekonomi rakyat. Manfaat Liberte (kebebasan) hanya menjadi milik mereka yang memiliki kapital untuk mengejar keuntungan sebesar-besarnya. Semangat Egalite dan Fraternite (persamaan dan persaudaraan) hanya menjadi milik lapisan masyarakat dengan strata sosial tinggi (pemilik modal kapitalis).

2.4       Sejarah Singkat Koperasi di Indonesia
            Koperasi pertama di Indonesia adalah koperasi di  Leuwiliang, yang berdiri pada tanggal 16 Desember 1895. Pada saat itu, Raden Ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto bersama kawan – kawannya, telah mendirikan Bank Simpan – Pinjam untuk menulong sewajatnya para pegawai negeri pribumi untuk melepaskan diri dari cengkraman pelepas uang, yang kala itu sangat merajalela. Bank Simpan – Pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan jika dipakai istilah UU No. 14 Tahun 1967 tentang Pokok – Pokok Perbankan, diberi nama “De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden”. Yang jika diartikan dalam bahasa Indonesia memiliki arti yang kurang lebih sama dengan Bank Simpan Pinjam para “priayi” Purwokerto.

2.4       Ciri – Ciri Koperasi
            Koperasi memiliki perbedaan yang mendasar dibandingkan dengan badan usaha lainnya, karna Koperasi berasal dari organisasi ekonomi yang memiliki sifat sosial. Ciri – ciri Koperasi sebagai berikut :
1.      Sifat Suka Rela Anggotanya
Sifat Suka Rela Anggotanya yang berarti setiap orang yang ingin menjadi bagian dari anggota koperasi harus memiliki keinginan untuk turutserta berpartisipasi di dalam kegiatan yang di lakukan di Koperasi itu sendiri yang dimaksudkan untuk mensejahterakan dirinya sendiri dan anggota koperasi tersebut.
2.      Kekuasaan Tertinggi adalah Rapat Anggota
Semua yang dilakukan oleh Badan Usaha Koperasi harus dilakukan berdasarkan keputusan dari hasil rapat para anggotanya.

3.      Koperasi Besifat Non Kapitalis
Maksud dari Koperasi Besifat Non Kapitalis ialah pembagian sisa hasil usaha tidak didasarkan oleh seberapa besar modal yang ditanamkan oleh setiap anggotanya, tetapi didasarkan oleh kontribusi jasa yang diberikan oleh anggotanya kepada pihak Koperasi.
4.      Kegiatannya Berdasarkan pada Prinsip Swadaya, Swakerta dan Swasembada
Swadaya yang berarti kegiatan yang didasarkan pada kekuatan usaha sendiri. Swakerta berarti kegiatan berdasarkan pada hasil buatan sendiri. Swasembada berarti kegiatan yang didasarkan oleh kemampuan sendiri.

2.5              Konsep Koperasi
Munkner dari University of Manburg, Jerman Barat membedakan konsep koperasi menjadi dua: konsep koperasi barat dan konsep koperasi sosialis. Hal ini dilatarbelakangi oleh pemikiran bahwa pada dasarnya, perkembangan konsep - konsep yang ada bersal dari negara-negara barat dan negara–negara berpaham sosialis, sedangkan konsep yang berkembang di negara dunia ketiga merupakan perpaduan dari kedua konsep tersebut. Berikut penjabaran dari Konsep Koperasi :

1.         Konsep Koperasi Barat
Konsep Koperasi Barat menyatakan bahwa Koperasi adalah organisasi swasta yang dibentuk secara sukarela yang memiliki kesamaan kepentingan antar anggotanya, kepentitngan yang dimaksud adalah kepentingan untuk menciptakan keuntungan timbal balik untuk para anggota koperasi maupun untuk perusahaan koperasi tersebut.
2.         Konsep Koperasi Sosialis
Konsep koperasi sosialis adalah konsep koperasi yang direncanakan dan dikendalikan sepenuhnya oleh pemerintah, dan dibentuk dengan maksud untuk merasionalkan nilai produksi untuk menunjang perencanaan nasional.
Berdasarkan konsep ini, koperasi memiliki peran penting lain, yaitu sebagai wahana untuk mengadakan kepemilikan kolektif sarana produksi untuk tujuan sosial. Menurut konsep ini koperasi tidak bisa berdiri sendiri melainkan merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk menggapai tujuan sistem sosialis-komunis.

3.         Konsep Koperasi Negara Berkembang
Koperasi dengan konsep ini masih mengacu kepada konsep barat dan sosialis, akan tetapi konsep ini telah berkembang dan memiliki ciri tersendiri, yaitu adanya campur tangan pemerintah dalam pengembangannya. Dengan adanya campur tangan pemerintah dalam pengembangan koperasi, dengan masyarakat yang kemampuan sumber daya manusia dan modal yang terbilang terbatas pasti sulit untuk berkembang.
Pada konsep ini akan lebih cocok memakai pola manajerial bottom top approach dibandingkan dengan top bottom approach. Yaitu perencanaan yang dibuat berdasarkan dari kebutuhan, dan permasalahan yang dihadapi para anggotanya lalu atasan yang selanjutnya menentukan kebijakan atau pengambilan keputusan di pendekatan ini atasan berfungsi sebagai fasilitator. Yang dimaksudkan agar rasa memiliki terhadap koperasi semakin tumbuh diantara anggota – anggotanya, sehingga para anggota akan secara sukarela berperan aktif dalam kegiatan koperasi. Jika hal tersebut dapat dikembangkan pasti koperasi akan benar – benar tumbuh dan berkembang.





2.6              Aliran Koperasi
            Dengan adanya perbedaan paham ideologi yang berbeda – beda yang dianut oleh suatu negara, maka secara umum aliran koperasi yang dianut oleh berbagai negara dapat dikelompokkan berdasarkan peran koperasi di dalam sistem perekonomian dan hubungannya dengan pemerintah. Paul Hubert Casselman membaginya menjadi 3 aliran yaitu.
·      Aliran Yardstick.
·      Aliran Sosialis.
·      Aliran Persemakmuran ( Commonwealth ).

                    1.      Aliran Yardstick
Aliran Yardstick banyak ditemui di negara – negara yang memiliki ideologi kapitalis atau negara yang memakai sistem liberal pada sistem perekonomian negara tersebut. Koperasi menurut aliran ini dapat mengimbangi atau menetralkan berbagai keburukan yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme. Walau sebenarnyta dalam aliran ini koperasi sesungguhnya memiliki peran yang terbilang kurang penting dalam masyarakat dalam sistem dan struktur ekonomi.
Pada aliran ini pemerintah tidak turut serta ikut campur tterhadap jatuh bangunnya perkembangan koperasi di masyarakat yang dikarenakan pemerintah pada aliran ini bersifat netral. Pengaruh aliran ini cukup kuat, terutama di negara-negara barat yang dimana perkembangan industri sangatlah pesat dibawah sistem perekonomian kapitalisme. Negara yang menganut aliran ini adalah Amerika Serikat, Belanda, Swedia, Denmark, Jerman, Perancis dan lainnya
.
 2.      Aliran Sosialis
Aliran Sosialis terlahir dari bermacam -  macam keburukan yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme. Di aliran ini, koperasi dipandang sebagai alat yang terbilang paling efektif untuk menggapai kesejahteraan bersama dan terlebih lagi koperasi dengan aliran ini dapat menyatukan rakyat lebih mudah dibanding menggunakan sistem kapitalisme. Aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa bagian Timur dan Rusia

3.        Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
Pada aliran ini koperasi digunakan sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat. Koperasi juga memiliki peran sebagai wadah dari ekonomi rakyat yang berkedudukan strategis dan memegang peran utama dalam struktur perekonomian masyarakat. Karena koperasi pada aliran ini berperan untuk mencapai kemakmuran masyarakat yang adil dan merata. Di aliran ini, hubungan pemerintah dengan koperasi bersifat kemitraan atau patnership, dimana pemerintah memegan tanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.







BAB III
ANALISIS DAN PEMBAHASAN

Dalam Bab ini akan dibahas kelebihan dan kekurangan dari konsep-konsep dan aliran-aliran dari koperasi. Berikut ini keterangan lebih jelasnya

3.1              Analisan Masalah
Konsep dan Aliran Koperasi yang berbeda-beda di belahan dunia pada saat ini dilatarbelakangi oleh pemikiran, ideologi dan paham yang berbeda-beda diseiap belahan dunia. Tetapi hal tersebut menjadi keunikan tersendiri karena perbedaan tersebut. Dari yang sepenuhnya di pegang penuh oleh pemerintah, ada yang di pegang oleh rakyat tetapi diikuti oleh  campur tangan pemerintah. Hal tersebut dikarenakan oleh tujuan oleh koperasi itu tersebut dan karena paham ideologi yang berbeda di setiap negara. Akan tetapi konsep-konsep dan aliran-aliran tersebut pastinya memiliki plus serta minus disetiap konsep dan aliran tersebut.

3.2              Pembahasan Masalah
Dikarenakan konsep dan aliran yang cukup banyak. Setiap konsep dan aliran memiliki perbedaan kelebihan dan kekurangan yang cukup mencolok. Oleh karena itu penulis ingin mencoba menjabarkan kelebihan dan kekurangan dari konsep dan aliran koperasi.

3.2.1        Kelebihan dan Kekurangan Konsep Koperasi
Berikut gambaran dari kelebihan dan kekurangan dari konsep koperasi.


Konsep Koperasi


Kelebihan

Kekurangan

Barat

·       Keinginan setiap individu dapat terpenuhi dengan cara bekerja sama
·       Anggota dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan
·       Keuntungan koperasi yang belum tersalurkan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi.

·      Koperasi dengan konsep ini secara tidak langsung dapat dikatakan egoisme yang bersifat kelompok karena lebih mementingkan kepentingan untuk si pendiri koperasi itu sendiri.
·      Konsep ini kurang memiliki peranan aktif dalam pengembangan ekonomi diluar lingkungan koperasi.



Sosialis
·      Konsep ini dapat merasionalkan nilai produksi untuk menunjang perencanaan nasional.
·       Koperasi pada konsep ini memiliki peranana sebagai wahana untuk mengadakan kepemilikan kolektif sarana produksi untuk tujuan sosial.
·      Koperasi dengan konsep ini, pemerintah benar-benar mengendalikan koperasi sehingga rakyatnya tidak bisa ambil bagian dalam perencanaan koperasi tersebut.



Negara Berkembang

·      Anggotanya dapat ambil bagian dalam perencanaan koperasi, yang selanjutnya atasannya yang membuat keputusan dan kebijakan koperasi tersebut.
·      Koperasi dengan konsep ini bertujuan meningkatkan ekonomi sosial anggotanya.

·      Keuntungan yang tidak terdistribusi tidak dimasukkan ke cadangan koperasi
·      Modal terbatas.




3.2.2        Kelebihan dan Kekurangan Aliran Koperasi
Berikut gambaran dari kelebihan dan kekurangan dari konsep koperasi.


Aliran Koperasi


Kelebihan

Kekurangan

Yardistick

·         Koperasi dapat mengimbangi, menetralkan, dan mengkoreksi keburukan yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme.

·         Pemerintah tidak ikut campur dalam perkembangan koperasi.
·         Koperasi memiliki peran yang terbilang kurang penting di masyarakat dalam sistem ekonomi.
·         Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi itu sendiri.



Sosialis

·         Koperasi memiliki peran yang efektif untuk mensejahterakan masyarakat
·         Koperasi dapat menyatukan rakyat lebih mudah dengan koperasi.
·         Otonomi koperasi menjadi hilang
·         Terdapat perubahan. kaum yang mulanya sosialis, berubah menjadi komunis.





Persemakmuran

·         Koperasi dapat meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat
·         Koperasi dapat menjadi wadah dari ekonomi masyarakat
·         Koperasi berperan untuk tercapainya kemakmuran masyarakat yang adil dan merata
·         Pemerintah mempunyai tanggung jawab penuh dalam pemgembangan koperasi.
·         Koperasi pada aliran ini memiliki ketergantungan kepada pemerintah dalam pemgembangan koperasi.




BAB IV
PENUTUP

 4.1                   Kesimpulan

Konsep dan aliran koperasi memiliki keragaman dan perbedaan disetiap belahan dunia. Namun, setiap konsep dan aliran koperasi memiliki kelebihan, kekurangan dan ciri tersendiri. Konsep Koperasi Barat dengan tujuan yang lebih mementingkan keuntungan, Konsep Koperasi Barat dengan tujan yang lebih condong bertujuan untuk membantu antar anggota salah satunya dengan peminjaman modal, Konsep Koperasi Negara Berkembang adanya campur tangan pemerintah untuk meningkatkan faktor produksi. Aliran Yardistik dengan memiliki karaktaristik koperasi dikelola oleh pemerintah. Aliran Sosialis, aliran yang lebih bertujuan untuk mensejahterakan rakyat. Aliran Persemakmuran, aliran ini paling efektif untuk meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.

4.2                   Saran

Saran dari penulis :
1.        Menurut saya akan lebih baik jika staff Menteri Koperasi dan UKM Indonesia lebih                        mensosialisasikan perekonomian dibidang koperasi kepada masyarakat.
2.        Menjalankan kembali KUD ( Koperasi Unit Desa ) yang dibeberapa dan mungkin banyak       daerah sudah tiada khususnya di daerah tertinggal.
3.        Dengan konsep dan aliran yang tepat pasti dapat menjadikan rakyat Indonesia khususnya         menengah kebawah dapat merasakan ekonomi yang lebih baik lagi.
4.        Pemerintah lebih memperhatikan lembaga keungan di Indonesia, khususnya koperasi.




BAB V
REFERENSI


Sutio,Arifin., Haloman,Tamba.(2001).Koperasi: Teori dan Praktik,Jakarta: Erlangga.

Terima Kasih Telah Berkunjung Di Blog Mblog

DMCA.com Dilarang Mengcopy-Paste seluruh atau sebagian artikel di atas dalam bentuk apapun. Hak cipta sepenuhnya dipegang oleh Mblog dan dilindungi oleh Digital Millennium Copyright Act (DMCA). Tindakan Copy-Paste bisa secara otomatis membuat blog/website Anda TERHAPUS DARI INDEX GOOGLE.
Suka artikel ini? Bagikan : Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg

Artikel Terkait :

0 comments:

Post a Comment

Next Post Previous Post Homepage
 

Copyright © Mblog | Design by Tugasku4u | Powered by Blogger