BAB
I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1 1.1 Latar
Belakang
Perkembangan perekonomian saat ini semakin pesat. Di
zaman modern ini aktivitas dibidang perekonomian mutlak diperlukan untuk
menunjang hidup manusia itu sendiri, mulai dari yang paling sederhana yaitu
transaksi, maupun jual beli ataupun sekedar barter pasti kita telah jalani hal
tersebut dikehidupan sehari-hari, dan sangat jarang bahkan tidak akan ada
manusia yang bisa hidup tanpa melakukan transaksi. Karna pastinya manusia tidak
bisa hidup sendiri dikarenakan manusia adalah makhluk sosial.
Koperasi merupakan bagian dari kegiatan perekonomian
saat ini. Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan perseorangan maupun
kolompok dengan tujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Kegitatan koperaasi
berdasarkan pada ekonomi rakyat yang bedasarkan atas asas kekeluargaan. Di
koperasi juga orang-orang dapat bekerja sama untuk memenuhi kebutuhan hidup
mereka. Koperasi merupakan satu dari sekian badan dibidang ekonomi yang
bertujuan untuk mensejahterakan perekonomian para anggotanya.
1.2 Tujuan Penulisan
Tujuan
penulisan ini diantaranya sebagai berikut :
1.
Untuk mengetahui Konsep Koperasi Barat.
2.
Untuk mengetahui Konsep Koperasi
Sosialis.
3.
Untuk mengetahui Konsep Koperasi Negara
Berkembang.
4.
Untuk mengetahui Koperasi Aliran
Yardstick.
5.
Untuk mengetahui Koperasi Aliran
Sosialis.
6.
Untuk mengetahui Koperasi Aliran
Persemakmuran.
1.3
Batasan Masalah
Pembatasan
masalah penulisan ini diantaranya adalah sebagai berikut :
1.
Menjelaskan Konsep Koperasi Barat.
2.
Menjelaskan Konsep Koperasi Sosialis.
3.
Menjelaskan Konsep Koperasi Negara
Berkembang.
4.
Menjelaskan Koperasi Aliran Yardstick.
5.
Menjelaskan Koperasi Aliran Sosialis.
6.
Menjelaskan Koperasi Aliran
Persemakmuran.
1.4 Sistematika Penulisan
Sistematika
Penulisan makalah ini adalah :
BAB
I PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
1.2 Tujuan
Penulisan
1.3 Batasan
Masalah
1.4 Sistematika
Penulisan
BAB
II TELAAH PUSTAKA
2.1 Definisi Koperasi
2.2 Definisi Koperasi Menurut Para Ahli
2.3 Sejarah Singkat Koperasi di Dunia
2.4 Sejarah Singkat Koperasi di Indonesia
BAB
III ANALISIS DAN PEMBAHASAN
3.1
Konsep Koperasi
3.1.1 Kelebihan dan Kekurangan Konsep-Konsep Koperasi
3.2
Aliran Koperasi
BAB
IV PENUTUP
4.1
Kesimpulan
4.2 Saran
BAB
V REFERENSI
BAB
II
TELAAH
PUSTAKA
2.1
Definisi Koperasi
Istilah Koperasi berasal dari bahasa
asing yaitu cooperation (co yang berarti bersama, sedangkan operation berarti usaha). Jadi
pengertian Koperasi adalah kerja sama. Sedangkan pengertian Koperasi secara
umum adalah Suatu organisasi dibidang bisnis atau suatu bisnis yang didirikan
oleh seorang atau beberapa orang untuk mencapai tujuan bersama dan untuk
mencapai kesejahteraan bersama yang didasarkan oleh asas kekeluargaan. Suatu
bentuk usaha yang juga dapat menolong anggotanya untuk memenuhi kebutuhan
kehidupan sehari-hari. Dengan adanya interaksi di koperasi dapat menumbuhkan
hubungan silaturahmi antar anggotanya.
Sedangkan Koperasi di Indonesia,
menurut UU tahun 1992, didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan
orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya
berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat
yang berdasar atas asas kekeluargaan. Di Indonesia, prinsip koperasi telah
dicantumkan dalam UU No. 12 Tahun 1967 dan UU No. 25 Tahun 1992.
2.2 Definisi Koperasi Menurut Para
Ahli
·
Dr.C.C. Taylor
Beliau adalah seorang ahli ilmu
Sosiologi, dapat diperkirakan tinjauan beliau adalah tinjauan yang menganggap
bahwa Koperasi adalah konsep sosiologi. Menurutnya koperasi ada dua ide dasar
yang bersifat sosiologi yang penting dalam pengertian kerja sama :
1. Pada
dasarnya orang lebih menyukai hubungan dengan orang lain secara langsung.
Hubungan paguyuban lebih disukai daripada hubungan yang bersifat pribadi.
2. Manusia
(orang) lebih menyukai hidup bersama yang salig menguntungkan dan damai
daripada persaingan.
Sesuai
dengan pandangan Taylor tersebut Koperasi dianggap lebih bersifat perkumpulan
orang daripada perkumpulan modal, selain dari sudut pandang ETIS/ RELIGIOUS dan
sudut pandang EKONOMIS.
·
Margaret Digby
Menulis
tentang “ The World Cooperative Movement “ mengatakan bahwa koperasi adalah :
1. Kerjasama
dan siap untuk menolong.
2. Adalah
suatu usaha swasta tetapi ada perbedaan dengan badan usaha swasta lain dalam
hal cara untuk mencapai tujuannya dan penggunaan alatnya.
·
Dr. C.R Fay
Koperasi merupakan suatu perserikatan
dengan tujuan berusaha bersama yang terdiri atas mereka yang lemah dan
diusahakan selalu dengan semangan tidak memikirkan diri sendiri sedemikian
rupa. Sehingga masing masing sanggup menjalankan kewajibannya sebagai anggota
dan mendapat imbalan sebanding dengan tingkat hubungan mereka dengan
perserikatan itu.
·
Dr. G. Mladenata
Didalam bukunya “ Histoire des Doctrines
Cooperative “ mengemukakan bahwa koperasi terdiri atas produsen produsen kecil
yang tergabung secara sukarela untuk mencapai tujuan bersama ,dengan saling
bertukar jasa secara kolektif dan menanggung resiko bersama dengan mengerjakan
sumber sumber yang disumbangkan oleh anggota.
·
H.E. Erdman
Dalan bukunya yang berjudul“ Passing
Monopoly as an aim of Cooperative” mengemukakan definisi sebagai berikut :
a) Koperasi
melayani anggota, yang macam pelayanannya sesuai dengan macam koperasi
b) Rapat
anggota memutuskan kebijakan dasar juga mengangkat dan meberhentikan pengurus
c) Pengurus
bertanggung jawab dalam menjalankan usaha dan dapat mengangkat karyawan untuk
melaksanakan kebijaksanaan yang diterima dari rapat anggota.
d) Tiap
anggota mempunyai hak satu suara dalam rapat anggota tahunan. Partisipasi
anggota lebih diutamakan daripada modal yang dimasukan.
e) Anggota
membayar simpanan pokok, wajib dan sukarela. Koperasi juga dimungkinkan
meminjam modal dari luar.
f) Koperasi
membayar bunga pinjaman sesuai dengan batas yang berlaku yaitu sesuai dengan
tingginya yang berlaku di masyarakat.
g) SHU
( Sisa Hasil Usaha ) dibayar pada anggota yang besarnya sesuai dengan jasa
anggota.
h) Dalam
hal mengalami kegagalan, anggota hanya bertanggung jawab sebesar simpananya di
koperasi.
·
Dr. Muhammad Hatta
Dalam bukunya “ The
Movement in Indonesia” beliau mengemukakan bahwa koperasi adalah usaha bersama
untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarka tolong menolong. Mereka
didorong oleh keinginan memberi jasa pada kawan “ seorang buat semua dan semua
buat seorang” inilah yang dinamakan Auto Aktivitas Golongan, terdiri dari :
a)
Solidaritas
b)
Individualitas.
c)
Menolong diri sendiri.
d)
Jujur.
2.3 Sejarah
Singkat Koperasi di Dunia
Sejarah
koperasi di Dunia bermulai dari pertengahan abad 18 dan di awal abad 19 di
Inggris. Lembaga ini disebut juga dengan “KOPERASI PRAINDUSTRI”. Dari sejarah
perkembangannya, dimulai dari munculnya revolusi industri di Inggris tahun 1770
yang menggantikan tenaga manusia dengan tenaga mesin industri yang selanjutnya berdampak
pada semakin besarnya pengangguran sehingga terjadi revolusi Perancis tahun
1789 yang awalnya ingin menumbangkan kekuasaan raja yang feodalistik, ternyata
memunculkan hegemoni baru oleh kaum kapitalis. Semboyan
Liberte-Egalite-Fraternite (kebebasan-persamaan-kebersamaan) yang pada masa
revolusi didengung-dengungkan untuk mengobarkan semangat perjuang rakyat
berubah tanpa sedikitpun memberi dampak perubahan pada kondisi ekonomi rakyat.
Manfaat Liberte (kebebasan) hanya menjadi milik mereka yang memiliki kapital
untuk mengejar keuntungan sebesar-besarnya. Semangat Egalite dan Fraternite
(persamaan dan persaudaraan) hanya menjadi milik lapisan masyarakat dengan
strata sosial tinggi (pemilik modal kapitalis).
2.4 Sejarah
Singkat Koperasi di Indonesia
Koperasi
pertama di Indonesia adalah koperasi di
Leuwiliang, yang berdiri pada tanggal 16 Desember 1895. Pada saat itu,
Raden Ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto bersama kawan – kawannya, telah
mendirikan Bank Simpan – Pinjam untuk menulong sewajatnya para pegawai negeri
pribumi untuk melepaskan diri dari cengkraman pelepas uang, yang kala itu
sangat merajalela. Bank Simpan – Pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan jika
dipakai istilah UU No. 14 Tahun 1967 tentang Pokok – Pokok Perbankan, diberi
nama “De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden”. Yang jika diartikan
dalam bahasa Indonesia memiliki arti yang kurang lebih sama dengan Bank Simpan
Pinjam para “priayi” Purwokerto.
2.4 Ciri
– Ciri Koperasi
Koperasi
memiliki perbedaan yang mendasar dibandingkan dengan badan usaha lainnya, karna
Koperasi berasal dari organisasi ekonomi yang memiliki sifat sosial. Ciri –
ciri Koperasi sebagai berikut :
1. Sifat
Suka Rela Anggotanya
Sifat
Suka Rela Anggotanya yang berarti setiap orang yang ingin menjadi bagian dari
anggota koperasi harus memiliki keinginan untuk turutserta berpartisipasi di
dalam kegiatan yang di lakukan di Koperasi itu sendiri yang dimaksudkan untuk
mensejahterakan dirinya sendiri dan anggota koperasi tersebut.
2. Kekuasaan
Tertinggi adalah Rapat Anggota
Semua
yang dilakukan oleh Badan Usaha Koperasi harus dilakukan berdasarkan keputusan
dari hasil rapat para anggotanya.
3. Koperasi
Besifat Non Kapitalis
Maksud
dari Koperasi Besifat Non Kapitalis ialah pembagian sisa hasil usaha tidak didasarkan
oleh seberapa besar modal yang ditanamkan oleh setiap anggotanya, tetapi
didasarkan oleh kontribusi jasa yang diberikan oleh anggotanya kepada pihak
Koperasi.
4. Kegiatannya
Berdasarkan pada Prinsip Swadaya, Swakerta dan Swasembada
Swadaya
yang berarti kegiatan yang didasarkan pada kekuatan usaha sendiri. Swakerta
berarti kegiatan berdasarkan pada hasil buatan sendiri. Swasembada berarti
kegiatan yang didasarkan oleh kemampuan sendiri.
2.5
Konsep
Koperasi
Munkner dari
University of Manburg, Jerman Barat membedakan konsep koperasi menjadi dua:
konsep koperasi barat dan konsep koperasi sosialis. Hal ini dilatarbelakangi
oleh pemikiran bahwa pada dasarnya, perkembangan konsep - konsep yang ada
bersal dari negara-negara barat dan negara–negara berpaham sosialis, sedangkan
konsep yang berkembang di negara dunia ketiga merupakan perpaduan dari kedua
konsep tersebut. Berikut penjabaran dari Konsep Koperasi :
1.
Konsep Koperasi Barat
Konsep
Koperasi Barat menyatakan bahwa Koperasi adalah organisasi swasta yang dibentuk
secara sukarela yang memiliki kesamaan kepentingan antar anggotanya,
kepentitngan yang dimaksud adalah kepentingan untuk menciptakan keuntungan
timbal balik untuk para anggota koperasi maupun untuk perusahaan koperasi
tersebut.
2.
Konsep Koperasi Sosialis
Konsep
koperasi sosialis adalah konsep koperasi yang direncanakan dan dikendalikan
sepenuhnya oleh pemerintah, dan dibentuk dengan maksud untuk merasionalkan
nilai produksi untuk menunjang perencanaan nasional.
Berdasarkan
konsep ini, koperasi memiliki peran penting lain, yaitu sebagai wahana untuk
mengadakan kepemilikan kolektif sarana produksi untuk tujuan sosial. Menurut
konsep ini koperasi tidak bisa berdiri sendiri melainkan merupakan subsistem
dari sistem sosialisme untuk menggapai tujuan sistem sosialis-komunis.
3.
Konsep Koperasi Negara Berkembang
Koperasi
dengan konsep ini masih mengacu kepada konsep barat dan sosialis, akan tetapi
konsep ini telah berkembang dan memiliki ciri tersendiri, yaitu adanya campur
tangan pemerintah dalam pengembangannya. Dengan adanya campur tangan pemerintah
dalam pengembangan koperasi, dengan masyarakat yang kemampuan sumber daya manusia
dan modal yang terbilang terbatas pasti sulit untuk berkembang.
Pada
konsep ini akan lebih cocok memakai pola manajerial bottom top approach
dibandingkan dengan top bottom approach.
Yaitu perencanaan yang dibuat berdasarkan dari kebutuhan, dan permasalahan yang
dihadapi para anggotanya lalu atasan yang selanjutnya menentukan kebijakan atau
pengambilan keputusan di pendekatan ini atasan berfungsi sebagai fasilitator.
Yang dimaksudkan agar rasa memiliki terhadap koperasi semakin tumbuh diantara
anggota – anggotanya, sehingga para anggota akan secara sukarela berperan aktif
dalam kegiatan koperasi. Jika hal tersebut dapat dikembangkan pasti koperasi
akan benar – benar tumbuh dan berkembang.
2.6
Aliran
Koperasi
Dengan adanya perbedaan paham
ideologi yang berbeda – beda yang dianut oleh suatu negara, maka secara umum
aliran koperasi yang dianut oleh berbagai negara dapat dikelompokkan berdasarkan
peran koperasi di dalam sistem perekonomian dan hubungannya dengan pemerintah.
Paul Hubert Casselman membaginya menjadi 3 aliran yaitu.
· Aliran
Yardstick.
· Aliran
Sosialis.
· Aliran
Persemakmuran ( Commonwealth ).
1. Aliran
Yardstick
Aliran
Yardstick banyak ditemui di negara – negara yang memiliki ideologi kapitalis
atau negara yang memakai sistem liberal pada sistem perekonomian negara
tersebut. Koperasi menurut aliran ini dapat mengimbangi atau menetralkan
berbagai keburukan yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme. Walau sebenarnyta
dalam aliran ini koperasi sesungguhnya memiliki peran yang terbilang kurang
penting dalam masyarakat dalam sistem dan struktur ekonomi.
Pada
aliran ini pemerintah tidak turut serta ikut campur tterhadap jatuh bangunnya perkembangan
koperasi di masyarakat yang dikarenakan pemerintah pada aliran ini bersifat
netral. Pengaruh aliran ini cukup kuat, terutama di negara-negara barat yang
dimana perkembangan industri sangatlah pesat dibawah sistem perekonomian
kapitalisme. Negara yang menganut aliran ini adalah Amerika Serikat, Belanda,
Swedia, Denmark, Jerman, Perancis dan lainnya
.
2. Aliran
Sosialis
Aliran
Sosialis terlahir dari bermacam - macam
keburukan yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme. Di aliran ini, koperasi
dipandang sebagai alat yang terbilang paling efektif untuk menggapai
kesejahteraan bersama dan terlebih lagi koperasi dengan aliran ini dapat
menyatukan rakyat lebih mudah dibanding menggunakan sistem kapitalisme. Aliran
ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa bagian Timur dan Rusia
3.
Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
Pada
aliran ini koperasi digunakan sebagai alat yang efisien dan efektif dalam
meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat. Koperasi juga memiliki peran sebagai
wadah dari ekonomi rakyat yang berkedudukan strategis dan memegang peran utama
dalam struktur perekonomian masyarakat. Karena koperasi pada aliran ini
berperan untuk mencapai kemakmuran masyarakat yang adil dan merata. Di aliran
ini, hubungan pemerintah dengan koperasi bersifat kemitraan atau patnership, dimana pemerintah memegan
tanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan
baik.
BAB III
ANALISIS DAN PEMBAHASAN
Dalam
Bab ini akan dibahas kelebihan dan kekurangan dari konsep-konsep dan
aliran-aliran dari koperasi. Berikut ini keterangan lebih jelasnya
3.1
Analisan Masalah
Konsep
dan Aliran Koperasi yang berbeda-beda di belahan dunia pada saat ini
dilatarbelakangi oleh pemikiran, ideologi dan paham yang berbeda-beda diseiap
belahan dunia. Tetapi hal tersebut menjadi keunikan tersendiri karena perbedaan
tersebut. Dari yang sepenuhnya di pegang penuh oleh pemerintah, ada yang di
pegang oleh rakyat tetapi diikuti oleh
campur tangan pemerintah. Hal tersebut dikarenakan oleh tujuan oleh
koperasi itu tersebut dan karena paham ideologi yang berbeda di setiap negara.
Akan tetapi konsep-konsep dan aliran-aliran tersebut pastinya memiliki plus
serta minus disetiap konsep dan aliran tersebut.
3.2
Pembahasan Masalah
Dikarenakan
konsep dan aliran yang cukup banyak. Setiap konsep dan aliran memiliki
perbedaan kelebihan dan kekurangan yang cukup mencolok. Oleh karena itu penulis
ingin mencoba menjabarkan kelebihan dan kekurangan dari konsep dan aliran
koperasi.
3.2.1
Kelebihan dan Kekurangan Konsep Koperasi
Berikut
gambaran dari kelebihan dan kekurangan dari konsep koperasi.
Konsep
Koperasi
|
Kelebihan
|
Kekurangan
|
Barat
|
· Keinginan
setiap individu dapat terpenuhi dengan cara bekerja sama
· Anggota
dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan
· Keuntungan
koperasi yang belum tersalurkan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi.
|
· Koperasi
dengan konsep ini secara tidak langsung dapat dikatakan egoisme yang bersifat
kelompok karena lebih mementingkan kepentingan untuk si pendiri koperasi itu
sendiri.
· Konsep
ini kurang memiliki peranan aktif dalam pengembangan ekonomi diluar
lingkungan koperasi.
|
Sosialis
|
· Konsep
ini dapat merasionalkan nilai produksi untuk menunjang perencanaan nasional.
· Koperasi
pada konsep ini memiliki peranana sebagai wahana untuk mengadakan kepemilikan
kolektif sarana produksi untuk tujuan sosial.
|
· Koperasi
dengan konsep ini, pemerintah benar-benar mengendalikan koperasi sehingga
rakyatnya tidak bisa ambil bagian dalam perencanaan koperasi tersebut.
|
Negara
Berkembang
|
· Anggotanya
dapat ambil bagian dalam perencanaan koperasi, yang selanjutnya atasannya
yang membuat keputusan dan kebijakan koperasi tersebut.
· Koperasi
dengan konsep ini bertujuan meningkatkan ekonomi sosial anggotanya.
|
· Keuntungan
yang tidak terdistribusi tidak dimasukkan ke cadangan koperasi
· Modal
terbatas.
|
3.2.2
Kelebihan dan Kekurangan Aliran Koperasi
Berikut
gambaran dari kelebihan dan kekurangan dari konsep koperasi.
Aliran
Koperasi
|
Kelebihan
|
Kekurangan
|
Yardistick
|
·
Koperasi dapat mengimbangi,
menetralkan, dan mengkoreksi keburukan yang ditimbulkan oleh sistem
kapitalisme.
|
·
Pemerintah tidak ikut campur
dalam perkembangan koperasi.
·
Koperasi memiliki peran yang
terbilang kurang penting di masyarakat dalam sistem ekonomi.
·
Maju tidaknya koperasi terletak
di tangan anggota koperasi itu sendiri.
|
Sosialis
|
·
Koperasi memiliki peran yang
efektif untuk mensejahterakan masyarakat
·
Koperasi dapat menyatukan rakyat
lebih mudah dengan koperasi.
|
·
Otonomi koperasi menjadi hilang
·
Terdapat perubahan. kaum yang
mulanya sosialis, berubah menjadi komunis.
|
Persemakmuran
|
·
Koperasi dapat meningkatkan
kualitas ekonomi masyarakat
·
Koperasi dapat menjadi wadah dari
ekonomi masyarakat
·
Koperasi berperan untuk
tercapainya kemakmuran masyarakat yang adil dan merata
|
·
Pemerintah mempunyai tanggung
jawab penuh dalam pemgembangan koperasi.
·
Koperasi pada aliran ini memiliki
ketergantungan kepada pemerintah dalam pemgembangan koperasi.
|
BAB IV
PENUTUP
4.1
Kesimpulan
Konsep
dan aliran koperasi memiliki keragaman dan perbedaan disetiap belahan dunia.
Namun, setiap konsep dan aliran koperasi memiliki kelebihan, kekurangan dan
ciri tersendiri. Konsep Koperasi Barat dengan tujuan yang lebih mementingkan
keuntungan, Konsep Koperasi Barat dengan tujan yang lebih condong bertujuan
untuk membantu antar anggota salah satunya dengan peminjaman modal, Konsep
Koperasi Negara Berkembang adanya campur tangan pemerintah untuk meningkatkan
faktor produksi. Aliran Yardistik dengan memiliki karaktaristik koperasi
dikelola oleh pemerintah. Aliran Sosialis, aliran yang lebih bertujuan untuk
mensejahterakan rakyat. Aliran Persemakmuran, aliran ini paling efektif untuk
meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
4.2
Saran
Saran dari penulis :
1.
Menurut saya akan lebih baik jika staff
Menteri Koperasi dan UKM Indonesia lebih mensosialisasikan perekonomian dibidang
koperasi kepada masyarakat.
2.
Menjalankan kembali KUD ( Koperasi Unit
Desa ) yang dibeberapa dan mungkin banyak daerah sudah tiada khususnya di
daerah tertinggal.
3.
Dengan konsep dan aliran yang tepat
pasti dapat menjadikan rakyat Indonesia khususnya menengah kebawah dapat
merasakan ekonomi yang lebih baik lagi.
4.
Pemerintah lebih memperhatikan lembaga
keungan di Indonesia, khususnya koperasi.
BAB V
REFERENSI
Sutio,Arifin.,
Haloman,Tamba.(2001).Koperasi: Teori dan
Praktik,Jakarta: Erlangga.
0 comments:
Post a Comment