Kasus Narapidana Kabur Dari Lembaga
Pemasyarakatan
Kejahatan
atau kriminalitas adalah perbuatan atau tingkah laku yang merugikan orang lain
dan melanggar undang-undang. Kejahatan sebenarnya bisa dilakukan oleh siapa
saja baik pria maupun wanita, tua ataupun muda. Tindak kejahatan bisa dilakukan
secara sadar dan setengah sadar, tindakan secara sadar berarti pelaku melakukan
kejahatan dengan difikirkan bahkan di rencanakan tetapi ada beberapa kasus
kriminal yang di lakukan dengan tidak sengaja misalnya ketika ada dua orang
sedang mengutarakan pendapatnya akan tetapi disalah satu pihak ada yang tidak
setuju dengan pendapat orang tersebut lalu terjadi adu mulut diantara keduanya.
Lalu salah satu dari mereka ada yang melakukan tindakan fisik seperti memukul
karena tidak terima dengan perkataan yang diberikan oleh orang tersebut
sehingga korban medapat luka memar di wajahnya. Akan tetapi korban tidak terima
lalu melaporkan pelaku ke pihak berwajib karena pelaku dapat terkena Pasal 351
ayat (1) KUHP mengenai penganiayaan. Pelaku melakukan hal itu bisa didasari
oleh faktor sifat atau watak yang keras dan selalu ingin menang lalu pelaku tak
sengaja melakukan tindakan fisik terhadap korban yang berakhir dengan korban
yang melapor kasus ini ke pihak berwajib. Contoh untuk kasus yang dilakukan
setengah sadar ialah kasus seseorang yang sedang menyetir mobil dalam keadaan
mabuk lalu menabrak pengguna jalan lainnya. Kasus ini sudah beberapa kali
terjadi dan memakan korban jiwa.
Untuk
mengatur tindak kejahatan tentu diperlukan peraturan untuk mengatur tindak
kejahatan salah satunya dengan undang-undang. Sejak dahulu orang yang dianggap
melakukan kriminal dan telah di anggap bersalah dan telah divonis oleh
pengadilan maka akan mendapatkan hukuman kurungan penjara bahkan hukuman mati
tergantung dari apa yang telah dilakukan oleh tersangka. Tentunya untuk itu
diperlukan penjara atau lembaga pemasyarakatan untuk menampung orang-orang yang
melakukan tindak kriminal dan telah difonis bersalah oleh hakim. Akan tetapi dengan
memanfaatkan kelengahan petugas yang berjaga dan kurangnya kelengkapan
alat-alat penunjang keamanan tidak sedikit narapidana yang mencoba melarikan
diri dan berhasil melarikan diri dari lembaga pemasyarakatan.
Serharusnya
tempat yang dianggap aman oleh masyarakat untuk menampung orang-orang yang
memiliki kasus kriminal nyatanya belum semua berfungsi dengan semestinya sebab
beberapa lembaga pemasyarakatan berhasil dibobol oleh para narapidana dan
berhasil menghirup udara bebas. Ini dapat menyebabkan rasa kurang nyaman bagi
masyarakat dikarenakan khawatir dengan keadaan lembaga pemasyarakatan yang
citranya mulai ternodai karena kasus-kasus yang melibatkan tahanan di dalam LP.
Tidak hanya kasus narapidana yang melarikan diri, tetapi masih ada kasus-kasus
lain yang melibatkan oknum narapidana yang
dapat berdampak pada rusaknya citra Lembaga Pemasyarakatan. Saat ini tidak
sedikit diberitakan kasus yang melibatkan tahanan narapidana kasus narkoba yang
dapat mengendalikan bisnis haramnya dari dalam lembaga pemasyarakatan, dan
setelah dilakukan pemeriksaan di sejumlah lembaga pemasyarakatan di Indonesia
tak sedikit narapidana yang ternyata positif menggunakan narkoba. Sebagaimana
kita ketahui seharusnya para tahanan diawasi segala aktivitasnya di dalam
lembaga pemasyarakatan. Kita ketahui beberapa tahun yang lalu seorang tahanan terpidana
korupsi yang dapat perlakuan khusus, di sel tahanannya terdapat fasilitas yang
jauh lebih lengkap dari tahanan lainnya.
Di selnya terdapat antara lain tempat tidur, kulkas, ruang tamu, sofa,
radio-tape, meja kerja serta televisi bahkan tahanan tersebut dapat membawa
telepon selular ke dalam selnya. Itulah yang terjadi di lembaga pemasyarakan di
Indonesia dan yang cukup menyita perhatian mengenai kaburnya tahanan dari
penjara.
Hingga
Maret 2016 telah terjadi setidaknya sudah ada beberapa kasus narapidana yang kabur
dari lembaga pemasyarakatan. Yang pertama terjadi pada hari Jumat 8 Januari
2016 di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas 2A Abepura, Jayapura, Papua sebanyak
14 narapidana berhasil kabur ketika sedang kerja bakti. Yang kedua terjadi pada
hari Minggu 6 Maret 2016 di kabur dari Lembaga Permasyarakatan (LP) Klas IIA
Muaro Padang, Padang, Sumatera Barat, Minggu siang, belum diketahui bagaimana
cara Narapidana kasus narkoba David Suarno, 33 dapat melarikan diri sayangnya 8
CCTV milik LP Klas IIA Muaro padang rusak sehingga tidak diketahui bagaimana
cara narapidana dapat kabur dari LP. Yang ketiga terjadi pada hari Jumat 11
Maret 2016 di Rumah Tahanan Klas II-B Sampang, Madura, Jawa Timur. Narapidana
yang kabur atas nama Umar Faruk alias Pak Farel 23 tahun dengan kasus
pencurian. Dia berhasil kabur dengan cara mengelabui petugas dengan kartu
pengunjung yang berhasil dia curi dari pengunjung rumah tahanan. Yang ke empat
terjadi pada hari Minggu 13 Maret 2016 di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas II A
Bogor, Jawa Barat berikut berita mengenai “Tujuh Napi Manfaatkan Sarung Kabur
dari LP Bogor” yang dikutip dari metrotvnews.com
Metrotvnews.com,
Bogor: Tujuh narapidana (napi) kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas II A
Bogor, Jawa Barat, Minggu 13 Maret sekitar pukul 03.50 WIB. Ketujuh napi kabur
dengan menggunakan beberapa kain sarung yang diikat menjadi tali.
Kepala
Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Jawa
Barat, Agus Toyib, mengatakan ketujuh napi berasal dari kamar 13. Mereka
menggunakan tali dari kain sarung, sprei. dan kain yang diikat untuk turun dari
tralis atas kamar, dan memanjat tembok pembatas lapas.
"Talinya
diikat ke besi tempat kawat duri. Sebelumnya mereka merusak tralis besi di
jendela atas kamar menggunakan gergaji besi," kata Agus ditemui di Lapas
Kelas II A Paledang Kota Bogor, Minggu (13/03/2016).
Kamar
13, tempat ketujuh napi kabur, dihuni sebanyak 20 orang. Satu orang diantaranya
gagal melarikan diri dan mengalami luka di bagian kaki.
Agus
memastikan, tidak ada keterlibatan sipir lapas dalam kejadian ini. Upaya kabur
para napi, diduga sudah direncanakan sejak lama.
"Kami
sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pencarian dan mengusut kasus ini," pungkas Agus. Informasi
yang diperoleh, ke tujuh napi melarikan diri Minggu 13 Maret sekitar pukul 03.50 WIB. Mereka kabur dengan cara
menggergaji tralis bagian belakang area Lapas.
Sehubungan
dengan kaburnya narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bogor Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia akan mengevaluasi sistem keamanan di LP tersebut
menyusul kaburnya tujuh narapidana, pada Minggu 13 Maret. Kemenkumham sudah
merancang langkah jangka pendek dan panjang agar kejadian serupa tidak
terulang. Hingga saat ini dua narapidana yang kabur telah berhasil ditangkap oleh
anggota kepolisian sektor Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Narapidana
yang berhasil ditangkap adalah Andre Andriansyah, 21, kasus penganiayaan, dan
Ramli , 30, kasus pencurian. Mereka ditangkap saat minum kopi di sebuah warung
kopi di Desa Karang Asem Timur , Kecamatan Citeureup, Bogor. Saat ini keduanya
dititipkan di lembaga pemasyarakatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Untuk
itu saya mencoba mewawancarai dua teman saya untuk menanggapi fakta mengenai
narapidana yang berhasil kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bogor.
Narasumber pertama saya mewawancara teman saya yang tinggal di luar Kota Bogor
sedangkan narasumber kedua merupakan teman saya yang tinggal di Kota Bogor.
Narasumber
pertama : Abdurrohman Sukri Itsnaini
Hari/Tanggal : Kamis, 17 Maret 2016
Jam : 10.20 WIB
Pewawancara
: Man, tau ga beberapa hari yang lalu ada tahanan yang kabur dari lapas?
Narasumber : Oh iya tau.
Pewawancara : Kapan kejadiannya terjadi tau man?
Narasumber : hmm hari Minggu kemaren kalau jam
berapanya gak tau.
Pewawancara : Man, kalau tempat kasus tahanan yang kabur
tau dimana?
Narasumber : Yang di Bogor itu kan?
Pewawancara : Iya man.
Pewawancara : Nama tahanan yang kabur tau ga man?
Narasumber : Kalau nama napi yang kabur mah ga tau
rip.
Pewawancara : Menurut lu kenapa narapidana kabur?
Narasumber : Ya mungkin mau bebas terus pengen ketemu keluarganya, tapi ada
kemungkinan kalau dia masuk penjara karena kasus narkoba dia pengen melanjutkan
usahanya di luar sana.
Pewawancara : Man, menurut lu kenapa napi bisa kabur dari lapas?
Narasumber : Karena kelalaian petugas mensiasati berbagai rencana kabur
yang disiapkan oleh para menghuni lapas rip.
Pewawancara : Ada perasaan khawatir ga man dengan kaburnya para narapidana?
Narasumber : Lumayan, karena bertambah lagi orang jahat di dalam masyarakat
umum.
Pewawancara : Menurut lu seharusnya bagaimana man agar narapidana tidak keluar
dari lapas?
Narasumber : Seharusnya pihak lembaga pemasyarakatan dapat membuat para
tahanannya nyaman di lapas.
Pewawancara : Oke man thanks buat waktunya.
Narasumber : Oke santai rip.
Narasumber kedua : Fajrin Rifaldi
Hari/Tanggal : Sabtu, 19 Maret 2016
Jam : 21.20 WIB
Pewawancara : Jrin, tau ga ada napi kabur dari lapas?
Narasumber : Tau.
Pewawancara : Kapan tahanannya kabur tau jrin?
Narasumber : Exact datenya lupa sih.
Pewawancara : Kalau jam waktu napinya kabur tau jrin?
Narasumber : Subuh kan?
Pewawancara : Iya anda benar.
Pewawancara : Menurut lu para narapidana kenapa kabur jrin
dari lapas itu?
Narasumber : Mungin bisa dari suasana dan
lingkungannya yang mereka ga suka.
Pewawancara : Ada perasaan khawatir ga jrin pasca peristiwa kaburnya para
narapidana? Kan rumah lu masih di satu daerah yang sama dengan lapas.
Narasumber : Mungkin ada tapi ga terlalu
Pewawancara : Oh iya jrin, tempat narapidana yang kabur tau tempat lapasnya
dimana?
Narasumber : Sebelah PLN Bogor.
Pewawancara : Menurut lu jrin kenapa
napi bisa kabur dari lapas?
Narasumber : Kurangnya sistem penjagaan atau mungkin juga dari ketidak
disiplinan dari para sipir alias penjaganya itu sendiri.
Pewawancara : Jumlah orang sama siapa aja nama orang-orang yang kabur dari
lapas tau jrin?
Narasumber : Jumlah 7 orang kalo ga salah. Nama gua ga inget.
Pewawancara : Menurut pendapat lu seharusnya bagaimana jrin agar kejadian
kaburnya narapidana tidak terjadi lagi?
Narasumber : Ga ada yang benar-benar bisa membuat itu ga akan pernah
terjadi lagi sih. Tapi bisa dengan mulai menyusun sistem di lapas itu sendiri
agar berjalan sebagaimana tujuan dari lapasnya, training juga para sipir dan
berikan pemikiran pada si napi ini bahwa mereka disana bukan untuk dikekang
namun untuk menjadikan mereka lebih baik dan keuntungan apa yang akan mereka
dapatkan dari situ.
Pewawancara : Oke jrin thanks buat waktunya.
Narasumber : Yoo.
Dari
wawancara ini kedua narasumber tau akan kejadian kaburnya tahanan Lembaga
Pemasyarakatan di Bogor Jawa Barat. Kedua narasumber tidak tahu nama-nama
tahanan yang kabur dari LP dan memiliki pandangan berbeda terhadap kasus ini,
hal itu dapat di tunjukan oleh berbedanya tanggapan dari pertanyaan-pertanyaan
yang ada akan tetapi mereka merasakan hal yang sama yaitu rasa khawatir pasca
terjadinya insiden ini.
Seharusnya
pemerintah melakukan perhatian yang merata terhadap Lembaga Pemasyarakatan (LP)
yang ada di seluruh Indonesia agar dapat menimalisir keinginan tahanan untuk
kabur dari LP. Membuat tahanan nyaman berada di lingkungan LP juga dibutuhkan tetapi
tidak berlebihan dan masih dibatas yang wajar. Dan peningkatan
fasilitas-fasilitas pendukung untuk mengawasi tahanan di LP serta tak lupa
merawat fasilitas-fasilitas yang ada. Jumlah sipir yang adapun rasanya harus
ditambahkan mengingat jumlah tahanan dengan sipir biasanya dalam satu lapas
memiliki perbandingan yang jauh sehingga sipir atau petugas di LP belum dapat
melakukan pengawasan secara maksimal. Dan mungkin akan lebih baik jika lokasi
LP yang berdekatan dengan wilayah penduduk diberikan perhatian khusus untuk
meminimalisir adanya oknum penduduk yang membantu pelarian tahanan dari sel
nya. Di beberapa LP di Indonesia telah melakukan semacam training untuk tahanan
di dalam lingkungan LP hal positif ini akan lebih baik jika dapat di lakukan di
seluruh LP di Indonesia. Hal ini sangan bagus karena ketika tahanan masa kurungnya
telah habis mendapat bekal untuk kembali bersaing dengan dunia luar sehingga
dapat meminimalisir kemungkinan kembalinya tahanan ke dunia kriminal. Serta
tidak lupa memberikan nilai-nilai keagamaan dan bantuan psikologis agar tahanan
dapat menjadi pribadi yang lebih baik pada saat bebas kelak.
Sumber
:
Metrotvnews
“Tujuh Napi Manfaatkan Sarung Kabur dari LP Bogor” (http://jabar.metrotvnews.com/read/2016/03/13/497909/tujuh-napi-manfaatkan-sarung-kabur-dari-lp-bogor)
diakses 19 Maret 2016.
Metrotvnews
“Dua Napi Kabur dari LP Bogor Ditangkap di Warung Kopi” (http://jabar.metrotvnews.com/peristiwa/zNAxP3zK-dua-napi-kabur-dari-lp-bogor-ditangkap-di-warung-kopi)
diakses 19 Maret 2016.
Metrotvnews
“Sistem Keamanan di LP Bogor Akan Dievaluasi” (http://jabar.metrotvnews.com/peristiwa/GbmwEPLK-sistem-keamanan-di-lp-bogor-akan-dievaluasi)
diakses 19 Maret 2016.
Metrotvnews
“Dua Napi Kabur Dititipkan ke LP Cibinong” (http://jabar.metrotvnews.com/peristiwa/ybD9drRk-dua-napi-kabur-dititipkan-ke-lp-cibinong)
diakses 19 Maret 2016.
Metrotvnews
“Belasan Napi Kabur dari LP Abepura saat
Kerja Bakti” (http://news.metrotvnews.com/read/2016/01/08/468350/belasan-napi-kabur-dari-lp-abepura-saat-kerja-bakti)
diakses 19 Maret 2016
Metrotvnews
“Curi Kartu Pengunjung, Napi Berhasil
Kabur dari Tahanan” (http://jatim.metrotvnews.com/read/2016/03/11/497130/curi-kartu-pengunjung-napi-berhasil-kabur-dari-tahanan)
diakses 19 Maret 2016
Metrotvnews
“Narapidana Narkoba Kabur dari Penjara Muaro Padang” (http://news.metrotvnews.com/read/2016/03/07/495242/narapidana-narkoba-kabur-dari-penjara-muaro-padang)
diakses 19 Maret 2016
Tempo.co "Penjara Mewah Artalyta Terungkap Berkat Laporan Warga" (https://m.tempo.co/read/news/2010/01/11/063218341/penjara-mewah-artalyta-terungkap-berkat-laporan-warga) diakses 19 Maret 2016
Terima untuk ulasannya,semoga bisa membantu bagi kami lembaga pemasyarakatan, Mantap, salam kenal dari kami Lapas Sarolangun, sebuah lapas yang nun jauh di provinsi Jambi,
ReplyDelete